SUDUT PANDANG TOKOH AGAMA
LIHAT KUMPULAN YANG ISTIMEWA
TOKOH AGAMA DI PAPUA
SEJARAH PERADABAN PAPUA
SEJARAH MASUKNYA INJILDI TANAH PAPUA
SEJARAH KINGMI HUT KE 60 DI PAPUA
SEJARAH GEREJA GKI DI PAPUA
SEJARAH MASUKNYA INJILDIMANSINAM
INJIL MASUK TOLIKARA
SEJARAH PERJANAN PIMPINAN SINODE GEREJA KEMAH INJIL DI PAPUA
SEJARAH PEKABARAN INJIL DI TANAH PAPUA
WAWANCARA DENGAN TOKOH AGAMAGIDI PAPUA
WAWANCARA DENGAN TOKOH AGAMA KINGMI DI PAPUA
RASISME INDONESIA ATAS PAPUA
KHOTBAH PRESIDENT GIDI & SAMBUTAN GUBERNUR PAPUA
SEJARAH SINGKAT GKII
TOKOH AGAMA DI PAPUA
Papua No.1 News Portal | Jubi
Home Opini
Opini
Realitas dinamika politik di Papua (2/2)
Penolakan DOB dan Otsus Jilid II - News Desk
June 27, 2022
Writer: Admin JubiEditor: Timoteus Marten
Gembala Dr. A.G Socratez Yoman, MA – Jubi/Dok Oleh: Gembala Dr. A.G Socratez Yoman, MA Pemaksaan daerah otonomi baru (DOB) di Papua hanya akal-akalan penguasa Indonesia dengan dua tujuan, yaitu, 1) Penguasa berusaha bersembunyi di atas kegagalan diplomasi di luar negeri tentang persoalan Papua. Selama ini Indonesia membangun diplomasi di level internasional berbasis kebohongan. Kini kebenaran itu berjalan pelan tapi dengan pasti meyakinkan komunitas internasional dan rakyat Indonesia, bahwa selama ini penguasa Indonesia berbohong tentang persoalan kemanusiaan dan ketidakadilan di Papua; 2) Pemekaran DOB itu sebagai siasat penguasa Indonesia untuk memecahkan persatuan orang asli Papua.
Dengan kata lain, negara berusaha mengalihkan perhatian rakyat dan bangsa West Papua supaya tidak fokus mendukung perjuangan ULMWP untuk hak penentuan nasib sendiri; Kesepuluh, posisi paling bahaya bagi Indonesia ialah penguasa Indonesia tidak membuka akses kepada Komisi HAM PBB, diplomat asing dan wartawan asing masuk ke Papua. Pertanyaannya ialah penguasa Indonesia sembunyikan apa dan bikin apa di Papua? Dalam hal ini, Indonesia menghadapi makan buah simalakama—kalau buahnya dimakan ibunya mati, dan kalau buahnya tidak dimakan ayahnya mati. Jadi, siapa yang mau dikorbankan, ibu atau ayah? Dalam posisi seperti ini dibutuhkan hikmat dari Tuhan. Dalam situasi seperti ini juga bahwa perbedaan ideologi dan nasionalisme sempit harus disingkirkan dan melihat keadilan dan martabat kemanusiaan untuk harmoni/kedamaian; Sebelas, wilayah West Papua tidak bisa dipertahankan dengan menjadikan beberapa orang Papua sebagai tameng/bumper untuk head to head dengan orang asli Papua sendiri; Baca juga : Kekerasan bukan jawaban untuk Papua (2/2) Dua belas, generasi muda Indonesia—dari SD sampai perguruan tinggi, termasuk saya, lebih mengerti sejarah dan bangsa West Papua, yaitu sejarah Perjanjian New York 15 Agustus 1961 dan Pepera 1969, serta pelanggaran HAM berat oleh negara selama 61 tahun sejak 1 Mei 1961. Setelah anak-anak SMU di Papua beberapa waktu lalu mendengar hasil kelulusan, semua baju seragamnya digambar bintang kejora, bukan merah putih. Apakah mau melawan ideologi yang bertumbuh dan mendarah daging tanpa diajarkan di sekolah ini? Contoh lain, pada 17 Agustus 1945—hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia—di rumah-rumah dan kendaraan tidak terpasang merah putih. Orang asli Papua sadar bahwa merah putih adalah bendera kolonial yang membawa malapetaka, penderitaan, air mata dan darah di Tanah Papua; Tiga belas, sejarah akar konflik berkepanjangan di Papua ialah rasisme, fasisme, ketidakadilan, militerisme, kapitalisme, pelanggaran berat HAM, genosida, ekosida, marginalisasi, dan kegagalan pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Empat belas, penguasa kolonial modern Indonesia tahu, sadar dan mengerti bahwa mereka salah. Mereka tahu bahwa rakyat bangsa West Papua pasti merdeka. Akan tetapi, penguasa kolonial itu hanya berpura-pura tidak tahu. Pada suatu saat, kami ada perjalanan ke pedalaman Papua untuk membuka Sidang Raya Gereja (saya tidak sebut Gereja). Dalam pesawat itu ada Gubernur Papua Lukas Enembe, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua, dan Pdt. Lipiyus Biniluk. Saya duduk dengan salah satu jenderal dalam pesawat itu. Kami berdua berkomunikasi. Saya sampaikan kepada Jenderal ini, “Pak Jenderal, orang asli Papua hampir mayoritas, 85% sampai 95%, berjuang menuntut Papua merdeka lepas dari Indonesia.” Jawaban dari Jenderal tersebut adalah, “Abang Socratez, saya tahu itu, tapi Abang lihat di pundak saya ini, saya ada karena tugas dan pangkat ini.” Baca juga : Mahasiswa tolak rencana deklarasi DOB di Wamena Pak Jenderal ini kasih tunjuk tangannya di pundak dan menunjukkan dua bintang yang bersinar di bahunya; Lima belas, penguasa Indonesia gagal total penyelesaian empat akar persoalan Papua yang dipetakan LIPI (kini: BRIN). Penguasa Indonesia mengesampingkan persoalan pokok sejarah konflik Papua dan sibuk mengurus hal-hal yang tidak mendesak, seperti, daerah otonomi baru (DOB). Pemekaran DOB sebenarnya bukan solusi masalah, tapi membuat masalah baru yang lebih sulit; Enam belas, akhir dari tulisan ini, saya sampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia sampai kapan pun tidak akan membangun Papua, karena mereka berusaha membangun di atas fondasi dan dasar yang sangat berbahaya, yaitu, tulang-belulang, air mata dan darah serta penderitaan orang asli Papua. Ini musuh penguasa kolonial modern Indonesia paling berbahaya. “Ingat, hukum tabur dan tuai itu akan berlangsung. Karma itu akan terjadi. Apakah kalian tidak puas? Kita lihat apa yang terjadi?” kata Muhammad Rivai Darus, juru bicara Gubernur Papua, 11 April 2022. Selesai. (*) Penulis Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP), anggota Dewan Gereja Papua (WPCC), Anggota Konferensi Gereja-Gereja Pasifik (PCC), Anggota Baptist World Alliance (BWA) Editor: Timoteus Marten Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di jubi.id dengan judul "Realitas dinamika politik di Papua (2/2)" - Klik untuk baca: https://jubi.id/opini/2022/realitas-dinamika-politik-di-papua-2-2/
Penulis: Admin Jubi
Editor: Timoteus Marten
PAPUA GANTI NAMA 17 KALI
DASAR NEGARA PAPUA
TOKOH AGAMA DI PAPUA
======================================================
Tanah Papua
ULMWP juga akan membentuk tujuh provinsi sesuai wilayah adat
Pengesahan 3 Provinsi Baru di Papua - News Desk
July 2, 2022
Writer: Hengky YeimoEditor: Aryo Wisanggeni G
Buchtar Tabuni - FB Jayapura, Jubi – Langkah DPR RI mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang atau RUU pemekaran Papua untuk membentuk tiga provinsi baru di Papua pada Kamis (30/6/2022) lalu mendapatkan tanggapan dar Ketua West Papua Council United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, Buchtar Tabuni. Tabuni menyatakan ULMWP nantinya akan menyelenggarakan pemerintahan di Tanah Papua yang terbagi dalam tujuh provinsi, sesuai dengan tujuh wilayah adat di Papua. Hal itu dinyatakan Buchtar Tabuni saat dihubungi Jubi pada Jumat (1/7/2022). Menurutnya, ketujuh wilayah adat yang akan menjadi tujuh provinsi dalam pemerintahan sementara yang dipimpin ULMWP itu adalah Wilayah Adat Lapago, Meepago, Saireri, Mamta, Animha, Domberai, dan Bomberai. “Pemerintah Indonesia mau bentuk dua dan tiga provinsi, silahkan. Tapi, Papua itu milik negara West Papua, dengan tujuh wilayah adat. Jadi, [pemerintah Indonesia] mau [membentuk] berapapun, silahkan,” ujar Tabuni.
Tabuni menyatakan Pemerintahan Sementara West Papua sudah mengklaim bahwa Tanah Papua adalah tanah airnya. “Kami akan bentuk tujuh provinsi, sesuai wilayah adat, karena sejarah kami jelas. Jadi, rakyat Papua tidak ada urusan dengan pemekaran indonesia,” katanya.
Baca juga : Buku Pdt Benny Giay memberi pemahaman baru tentang Perkabaran Injil di Papua
Ia mengajak masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh dengan pembentukan Daerah Otonom Baru yang justru menciptakan perpecahan. Menurutnya, seluruh rakyat Papua tetap satu dalam pemerintahan sementara, dan program pemerintahan sementara akan terus dijalankan sesuai agenda Negara West Papua. “Jakarta punya program [pemekaran] itu tidak perlu ditanggapi rakyat Papua. Kami fokus program Negara West Papua dalam agenda tujuh provinsi di West Papua. Silahkan semua sama-sama jalan, tapi yang punya rakyat siapa? Kita akan lihat,” katanya. Tabuni mengatakan Pemerintahan Sementara ULMWP sudah memiliki undang-undang, dan dalam waktu dekat akan membentuk provinsi serta memilih gubernur. “Pemerintahan Sementara West Papua sudah punya undang-undang, sudah ada kabinet. Kami sudah ada tim penyelenggara provinsi. Ke depan, akan ada pemilihan gubernur, dan pemilihan umum di West Papua. Jadi sama-sama jalan, kita lihat nanti saja,” katanya. Tabuni juga mengungkapkan ia merasa terintimidasi atas kedatangan polisi di kediamannya dalam acara doa bersama pada Jumat. “Mereka berpikir soal [peringatan 1 Juli 1971]. Tapi saya ini pimpinan sipil, dan saya tidak ada agenda memperingati hari bersejarah untuk militer. Kalau ada doa bersama untuk mengingat sejarah, itu hal yang biasa,” katanya.
Baca juga : DPRD Deiyai serahkan aspirasi tolak pemekaran Papua kepada DPR Papua
Sebelumnya, anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge mengaku kesal dengan langkah DPR RI yang pada Kamis (30/6/2022) mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang atau RUU pemekaran Papua menjadi Undang-Undang. Pengesahan tiga RUU pemekaran Papua tentang pembentukan tiga provinsi baru di Papua itu dinilai Gwijangge mengabaikan aspirasi Orang Asli Papua yang menolak pemekaran Papua. Gwijangge menyatakan mayoritas Orang Asli Papua menolak pembentukan tiga provinsi baru itu. “Kami kesal dengan Negara, meskipun mayoritas masyarakat menolak [pembentukan provinsi baru], namun [aspirasi itu] diabaikan. Sementara pihak yang menerima Daerah Otonom Baru di Papua hanya segelintir pejabat. Harusnya ada pertimbangan [yang] dilihat oleh DPR-RI,” kata Gwijangge. (*)
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di jubi.id dengan judul "ULMWP juga akan membentuk tujuh provinsi sesuai wilayah adat" - Klik untuk baca: https://jubi.id/tanah-papua/2022/ulmwp-juga-akan-membentuk-tujuh-provinsi-sesuai-wilayah-adat/
Penulis: Hengky Yeimo
Editor: Aryo Wisanggeni G
===================================================




Komentar
Posting Komentar